UNDUH
SUMBER DAYA
TXGL-103 | |||||
Model | L(mm) | W (mm) | Hmm) | ⌀(mm) | Berat (Kg) |
103 | 481 | 481 | 471 | 60 | 7 |
Nomor Model | TXGL-103 |
Merek Chip | Lumiled/Bridgelux |
Merek Pengemudi | Philips/Meanwell |
Tegangan Masukan | 100-305V AC |
Efisiensi Bercahaya | 160lm/W |
Suhu Warna | 3000-6500K |
Faktor Daya | >0,95 |
CRI | >RA80 |
Bahan | Perumahan Aluminium Die Cast |
Kelas Perlindungan | IP66 |
Suhu Kerja | -25 °C~+55 °C |
Sertifikat | CE, RoHS |
Rentang Hidup | >50000 jam |
Jaminan | 5 Tahun |
Selain persyaratan pencahayaan dasar pencahayaan Tempat, persyaratan lain seperti keseragaman pencahayaan, rendering warna sumber cahaya, persyaratan suhu warna, dan silau juga merupakan indikator penting untuk mengukur kualitas pencahayaan. Pencahayaan tempat berkualitas tinggi dapat menciptakan lingkungan visual yang santai dan baik bagi pengemudi dan pejalan kaki.
1. Mengadopsi metode penerangan jalan konvensional, tiang lampu dilengkapi dengan lampu jalan LED satu kepala atau kepala atas, tinggi tiang lampu jalan 6 meter hingga 8 meter, jarak pemasangan sekitar 20 meter hingga 25 meter , dan kekuatan lampu jalan LED di atas: 60W-120W;
2. Metode pencahayaan tiang tinggi diadopsi, yang mengurangi kelebihan kabel dan jumlah lampu yang dipasang. Keuntungan dari lampu tiang adalah jangkauan pencahayaannya luas dan perawatannya sederhana; ketinggian tiang lampu 20 meter sampai 25 meter; jumlah lampu sorot LED yang dipasang di bagian atas : 10 set- 15 set; Daya lampu banjir LED: 200W-300W.
1. Pintu masuk dan keluar
Pintu masuk dan keluar tempat parkir perlu dilakukan pengecekan sertifikat, penagihan, dan identifikasi wajah pengemudi untuk memudahkan komunikasi antara staf dan pengemudi; pagar, fasilitas di kedua sisi pintu masuk dan keluar, dan tanah harus menyediakan penerangan yang sesuai untuk memastikan keselamatan berkendara pengemudi. Oleh karena itu, Di sini, lampu tempat parkir harus diperkuat dengan baik dan memberikan penerangan yang tepat sasaran untuk operasi ini. GB 50582-2010 mengatur bahwa penerangan di pintu masuk tempat parkir dan kantor tol tidak boleh lebih rendah dari 50lx.
2. Tanda dan penandaan
Rambu-rambu di tempat parkir perlu diberi penerangan agar dapat dilihat, sehingga pencahayaan rambu-rambu tersebut harus diperhitungkan saat mengatur pencahayaan venue. Kedua, untuk marka di lapangan, pada saat mengatur pencahayaan venue, harus dipastikan bahwa semua marka dapat terpampang dengan jelas.
3. Tempat parkir
Untuk kebutuhan penerangan pada tempat parkir, perlu dipastikan bahwa marka tanah, ground lock, dan railing isolasi terpampang dengan jelas, sehingga pengemudi tidak menabrak rintangan tanah akibat penerangan yang kurang saat berkendara menuju tempat parkir. Setelah kendaraan diparkir di tempatnya, jenazah perlu diperlihatkan melalui pencahayaan tempat yang sesuai untuk memudahkan identifikasi pengemudi lain dan keluar masuknya kendaraan.
4. Jalur pejalan kaki
Saat pejalan kaki mengambil atau turun dari mobilnya, akan ada bagian jalan pejalan kaki. Penerangan pada bagian jalan ini harus dianggap sebagai jalan pejalan kaki biasa, dan penerangan tanah serta penerangan vertikal yang sesuai harus disediakan. Jika jalur pejalan kaki dan jalan raya bercampur di halaman ini, maka harus dipertimbangkan sesuai dengan standar jalan raya.
5. Lingkungan
Demi keselamatan dan identifikasi arah, lingkungan tempat parkir sebaiknya memiliki penerangan tertentu. Permasalahan diatas dapat diatasi dengan penataan lampu parkir. Dengan memasang tiang lampu yang menerus di sekitar tempat parkir membentuk susunan, dapat berfungsi sebagai penghalang visual dan mencapai efek isolasi antara bagian dalam dan luar tempat parkir.