UNDUH
SUMBER DAYA
| TXGL-103 | |||||
| Model | L(mm) | Lebar (mm) | Hmm) | ⌀(mm) | Berat (Kg) |
| 103 | 481 | 481 | 471 | 60 | 7 |
| Nomor Model | TXGL-103 |
| Merek Chip | Lumileds/Bridgelux |
| Merek Pengemudi | Philips/Meanwell |
| Tegangan Masukan | Tegangan AC 100-305V |
| Efisiensi Cahaya | 160lm/W |
| Suhu Warna | 3000-6500 ribu |
| Faktor Daya | >0,95 |
| CRI | >RA80 |
| Bahan | Rumah Aluminium Cor |
| Kelas Perlindungan | IP66 |
| Pekerja Sementara | -25 °C~+55 °C |
| Sertifikat | CE, RoHS |
| Rentang Hidup | >50000 jam |
| Jaminan | 5 Tahun |
Selain persyaratan pencahayaan dasar untuk penerangan tempat acara, persyaratan lain seperti keseragaman pencahayaan, rendering warna sumber cahaya, persyaratan suhu warna, dan silau juga merupakan indikator penting untuk mengukur kualitas pencahayaan. Pencahayaan tempat acara berkualitas tinggi dapat menciptakan lingkungan visual yang rileks dan baik bagi pengemudi dan pejalan kaki.
1. Mengadopsi metode penerangan jalan konvensional, tiang lampu dilengkapi dengan lampu jalan LED kepala tunggal atau kepala atas, tinggi tiang lampu jalan adalah 6 meter hingga 8 meter, jarak pemasangan sekitar 20 meter hingga 25 meter, dan daya lampu jalan LED di bagian atas: 60W-120W;
2. Metode penerangan tiang tinggi diadopsi, yang mengurangi kabel berlebihan dan jumlah lampu yang dipasang. Keuntungan dari lampu tiang adalah jangkauan penerangannya luas dan perawatannya sederhana; tinggi tiang lampu adalah 20 meter hingga 25 meter; jumlah lampu sorot LED yang dipasang di atas: 10 set - 15 set; daya lampu sorot LED: 200W-300W.
1. Pintu masuk dan keluar
Pintu masuk dan keluar tempat parkir perlu diperiksa sertifikat, biaya, dan identitas pengemudi untuk memfasilitasi komunikasi antara petugas dan pengemudi; pagar pembatas, fasilitas di kedua sisi pintu masuk dan keluar, serta permukaan tanah harus dilengkapi penerangan yang memadai untuk memastikan keselamatan pengemudi. Oleh karena itu, penerangan tempat parkir harus diperkuat dan diberi penerangan yang tepat sasaran untuk operasi ini. GB 50582-2010 menetapkan bahwa iluminasi di pintu masuk tempat parkir dan kantor tol tidak boleh kurang dari 50 lx.
2. Rambu dan tanda
Rambu-rambu di tempat parkir perlu diterangi agar terlihat, jadi pencahayaan rambu-rambu tersebut harus diperhitungkan saat mengatur pencahayaan tempat acara. Kedua, untuk marka di tanah, saat mengatur pencahayaan tempat acara, harus dipastikan bahwa semua marka dapat ditampilkan dengan jelas.
3. Tempat parkir
Untuk kebutuhan penerangan ruang parkir, perlu dipastikan bahwa marka jalan, pembatas jalan, dan pagar pembatas ditampilkan dengan jelas, sehingga pengemudi tidak akan menabrak rintangan di jalan karena penerangan yang kurang saat memasuki ruang parkir. Setelah kendaraan diparkir di tempatnya, badan kendaraan perlu ditampilkan melalui pencahayaan tempat yang sesuai untuk memudahkan identifikasi pengemudi lain serta masuk dan keluar kendaraan.
4. Jalur pejalan kaki
Saat pejalan kaki naik atau turun dari mobil, akan ada bagian jalan khusus pejalan kaki. Pencahayaan di bagian jalan ini harus dianggap sama seperti jalan pejalan kaki biasa, dan harus disediakan pencahayaan tanah dan pencahayaan vertikal yang sesuai. Jika jalur pejalan kaki dan jalan raya bercampur di halaman ini, maka harus dipertimbangkan sesuai dengan standar jalan raya.
5. Lingkungan
Demi keselamatan dan kemudahan identifikasi arah, lingkungan tempat parkir sebaiknya memiliki pencahayaan tertentu. Masalah-masalah di atas dapat diatasi dengan menata lampu tempat parkir. Dengan memasang tiang lampu yang berkesinambungan di sekitar tempat parkir untuk membentuk barisan, hal ini dapat berfungsi sebagai penghalang visual dan mencapai efek isolasi antara bagian dalam dan luar tempat parkir.